Thursday, March 25, 2010

Kasus Narkoba Imam S Arifin



Kasus Narkoba Imam S Arifin - pedangdut senior imam s arifin ditangkap polisi sehubungan dengan ditemukannya shabu shabu. Imam S Arifin ditangkap karena kasus narkoba di jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat. Sebelumnya penyanyi dangdut seniot ini juga pernah mendekam di penjara lantaran kasus yang sama yaitu narkoba. duh makin banyak saja artis kita yang terlena dengan barang haram ini. seperti kasus narkoba sammy kerispatih yang berujung dipecatnya sammy dari tubuh band yang membesarkan namanya dan akhirnya kerispatih mencari vokalis baru.

Selain membawa narkoba, di dalam mobil Imam S Arifin yang digeledah polisi didapati empat butir pil viagra.

Namun ternyata narkoba yang ditemukan pada Imam S arifin adalah narkoba palsu yang dibelinya seharga 500 rupiah per paket. Penyanyi dangdut Imam S Arifin tidak terbukti membawa barang haram, karena benda mirip narkoba yang dibawanya adalah narkoba palsu. Jadi, dia hanya terbukti membawa viagra saja dan itu tidak melanggar hukum.

“Memang saudara ISA (Imam S Arifin) membeli barang tersebut dan ternyata barang yang dikasih adalah palsu. Dan dia membelinya seharga Rp500 persatu paket di daerah Tangki, Jakarta Barat,” ungkap Kanit Narkoba Polsek Sawah Besar Iptu Aulia Manaf kepada okezone, Kamis (25/3/2010)

Meskipun barang narkoba yang dibawa Imam adalah narkoba palsu, akan tetapi setelah menjalani tes urin, Imam terbukti positif menggunakan narkoba. Karenanya, dia dikenakan pasal sebagai pengguna saja.

Diketahui pukul 3 dini hari tadi, Imam S Arifin kepergok sedang bertransaksi narkoba di Kemayoran. Seteleh dihadang di Jalan Pangeran Jayakarta dan dilakukan penggeledahan ditemukan benda mirip sabu-sabu dan empat butir pil viagra.

Kasus narkoba yang menjerat Imam bukanlah yang pertama kali, 2008 lalu Imam juga pernah ditangkap di Medan, karena kedapatan membawa narkoba. Kemudian dihukum 4 tahun penjara, tapi bebas Agustus 2009.

No comments:

Post a Comment