Penyanyi ternama Iwan Fals dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena telah melanggar hak cipta. Iwan Fals dituntut pasal 2 ayat 1 atau pasal 49 ayat 2 UU No 19 tahun 2001 tentang hak cipta. atas kasus pelanggaran hak cipta lagu milik toto dwiarso tersebut iwan fals terancam penjara 7 tahun.
“Hari ini kami melaporkan terkait masalah pelanggaran hak cipta. Yang kami laporkan adalah Iwan Fals,” papar kuasa hukum Toto Dwiarso, Jon Matias saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (20/4/2010).
Joh menceritakan kejadiannya terjadi tanggal 16 Oktober 2009 saat Iwan manggung di TV One. Saat itu lagu itu dicantumkan pencipta lagunya adalah Iwan Fals. Padahal penciptanya adalah Pak Toto
Jon mengungkapkan, sebenarnya pihaknya sudah mencoba bertemu dengan pihak Iwan Fals dan TVOne. Akan tetapi, selama pertemuan tidak ada penyelesaian. “Kami sudah berikan waktu dan tidak ada itikad baik,” jelasnya.
Toto menambahkan, lagu yang dilanggar hak ciptanya berjudul Bencana Alam. Lagu tersebut telah direkamn tahun 1979 atas nama kelompok ‘Amburadul’.
“Yang menyanyikan memang Iwan Fals saya dan Helmy. Beberapa kali dia nyanyikan lagu itu memang tidak ada masalah. Tapi terakhir saat di TVOne tertulis nama Iwan Fals. Ini saat mengganggu saya sehingga anak saya tidak percaya kalau saya menciptakan.,” pungkasnya.
“Iwan Fals kita kenakan tindak pidana hak cipta Pasal 2 ayat 1 atau pasal 49 ayat 2 UU No. 19 tahun 2002 tentang hak cipta. Ancaman hukumannya tujuh tahun dan denda 5 Miliar. Kami akan terus kawal kasus ini sampai pengadilan,” tegas kuasa hukum Toto, Jon Matias di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/4/2010).
Saat tampil di TVOne 16 Oktober lalu, Iwan Fals menyanyikan lagu tersebut. Kemudian, ditulis pencipta lagu tersebut adalah Iwan Fals, padahal penciptanya adalah Toto Dwiarso.
“Kami punya bukti berupa pengakuan dari manajer Iwan Fals, ibu Rosana yang mengatakan ada kesalahan display. Tapi TVOne mengaku sudah mengonfirmasi siapa pencipta lagu ini jawaban mereka adalah Iwan Fals, makanya ditulisnya Iwan Fals. Ini jelas merugikan, karena pencipta lagu kan bicara masalah nilai ekonomis berupa royalty,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, mereka mengaku telah mengajukan kerugian materiil dan immateril. “Tapi tidak ada tanggapan dari Iwan,” ungkapnya.
Selain menggugat secara pidana, kuasa hukum Toto juga berencana akan menggugat Iwan Fals secara perdata ke pengadilan niaga. “Jadi, untuk sementara pelanggaran pidana yang kami laporkan,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment